Sebuah rekonstruksi kasus pembunuhan tragis terhadap jurnalis perempuan, Juwita, oleh seorang prajurit TNI AL bernama Jumran, berlangsung di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Jumran tega membunuh Juwita yang bekerja sebagai jurnalis.
Detail Rekonstruksi:
-
Pelaksanaan Rekonstruksi: Denpomal Banjarmasin menggelar rekonstruksi di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru.
-
Tanggal: Sabtu, 5 April.
-Keterangan Pelaku: Jumran, yang berkepala plontos dan mengenakan baju tahanan oranye dengan pengenal “tersangka” di dadanya, berperan dalam 33 adegan yang direkam.
Serangkaian Kejadian:
-
Jumran membunuh Juwita dengan memiting dan mencekik lehernya di dalam mobil. Sepeda motor Juwita ditinggalkan di pusat perbelanjaan.
-
Setelah tindakan keji itu, Jumran membuat sepeda motor korban terlihat rusak akibat jatuh, sebagai upaya menutupi jejak.
-
Selain merusak ponsel Juwita, Jumran juga mencuci motor korban untuk menghilangkan sidik jari.
-
Jenazah Juwita ditemukan di dekat motor yang telah dicuci oleh Jumran, meskipun awalnya disangka sebagai korban kecelakaan.
Indikasi Pembunuhan Berencana:
-
Pengacara keluarga korban, Dedi Sugianto, yang turut hadir dalam rekonstruksi, menyatakan bahwa semua tindakan Jumran menunjukkan perencanaan matang, mulai dari lokasi pembunuhan hingga penyembunyian bukti.
-
Dalam adegan yang direkam, termasuk perlakuan Jumran setelah membunuh korban, disimpulkan adanya persiapan teliti sejak pertemuan hingga penempatan jasad di pinggir jalan.
Meskipun aksi kejam Jumran terungkap dalam rekonstruksi, proses hukum tetap berjalan demi keadilan bagi Juwita dan penegakan hukum atas tindakan menyimpang yang dilakukan oleh oknum tersebut.